Soal:
Apakah berbicara saat wudhu itu hukumnya makruh?
Jawab:
Tidak makruh, berbicara saat wudhu tidaklah makruh. Hanya saja, sebenarnya hal itu menyibukkan seorang dari aktifitas wudhunya. Karena seorang ketika sedang berwudhu, seyogyanya menghadirkan perasaan ibadah; saat ia membasuh wajahnya, mencuci kedua tangan, mengusap kepala, dan kedua kakinya, hendaknya ia menghadirkan niat dalam hatinya.
Karena jika ia mengobrol, perasaan menghadirkan niat ini terputus, dan bisa mengganggu aktifitas wudhunya. Tidak menutup kemungkinan, akan datang perasaan was-was disebabkan obrolan itu.
Maka yang lebih utama, tidak berbicara sampai wudhunya selesai. Tapi kalaupun mengobrol, itu tidak mengapa.
Sumber: muslim.or.id
loading...
0 Response to "Fatwa Ulama: Berbicara Saat Wudhu, Apakah Makruh? "
Post a Comment