Muslim Tapi Tak Solat, Bagaimana Hukumnya?

Kongsikan di
Image result for Muslim Tapi Tidak Shalat, Bagaimana Hukumnya?


SOLAT adalah ibadah yang paling utama bagi seorang Muslim. Solat bukan perkara sepele atau main-main, karena amalan yang pertama kali ditanyakan di akhirat kelak adalah shalat. Namun kini banyak dari kalangan Muslim sendiri seolah abai terhadap shalat. Mulai dari menunda-nunda, malas, lupa, atau bahkan sengaja untuk ditinggalkan. 
Bahkan Rasulullah SAW bersabda bahwa pembeda antara Muslim dan non-Muslim adalah shalat.
“Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah mengenai shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia kafir.” (HR. Ahmad, Abu Daud, At Tirmidzi, An Nasa’i, Ibnu Majah dengan sanad yang shahih dari Buraidah Al Aslami).
Selama manusia hidup, shalat harus dilakukan. Baik dalam keadaan senang maupun susah. Dalam perjalanan atau pun tidak. Bahkan dalam keadaan sakit atau pun tidak.
Jika kita beralasan tidak dapat melakukan solat karena tidak bisa berdiri, maka Allah memberikan keringanan solat dengan cara duduk. Solat dalam posisi duduk tidak bisa, maka dengan berbaring. Apabila dengan berbaring pun tidak bisa, kita dapat melaksanakan solat dengan mata atau pun isyarat jari. Kalau juga tidak bisa melakukan dengan cara itu sedang kita memiliki akal yang sehat, lakukanlah solat dengan hati dan perasaan.
Seperti itulah ketentuan yang telah Allah berikan kepada kita. Allah memberikan keringanan kepada setiap hamba-Nya untuk melakukan solat . Jadi, dapat dipastikan bahwa shalat itu benar-benar penting untuk kita laksanakan. Tak ada alasan untuk kita meninggalkan solat .
Orang yang meninggalkan solat dapat digolongkan dalam dua kelompok, yaitu:
Pertama, orang yang menolak, ingkar dan melawan perintah solat dengan mengatakan bahwa tugas melakukan solat bukan sebagai kewajiban bagi dirinya. Orang semacam ini masuk dalam kelompok kafir.
Kedua, orang yang menggampangkan dan melalaikan solat , tetapi dia tetap yakin bahwa solat adalah asas agama dan satu perintah Allah yang wajib dilaksanakannya. Orang yang seperti ini tidak termasuk ke dalam golongan kafir.
Orang yang termasuk dalam kategori kedua, perlu diberi anjuran dan diajak untuk solat . Dalam penyampaiannya perlu dengan cara yang ramah dan bijaksana. Karena, orang yang seperti itu, dalam hati kecilnya masih tersimpan keimanan, sebab ia yakin bahwa solat itu kewajiban yang harus dilaksanakan.
Berbeda halnya dengan kategori pertama. Orang tersebut tidak yakin bahwa solat itu merupakan kewajiban. Sekali pun kita mengajaknya solat , ia tetap tidak akan mau, sebab dalam pikirannya shalat itu bukanlah kewajibannya. Jadi, ia akan berpikiran, untuk apa melaksanakan solat , toh bukan jadi suatu hal yang menguntungkan baginya. Wallahu ‘alam. []
Sumber : https://www.islampos.com
loading...

0 Response to "Muslim Tapi Tak Solat, Bagaimana Hukumnya?"

Post a Comment