Tindakan membuang air panas ke tandas mungkin menjadi hal aneh bagi sebagian kalangan. Namun tidak dinafikan jika hal ini sering dilakukan bahkan menjadi kebiasaan. Sebaiknya bagi anda yang kerap melakukan hal ini segera menghentikan tindakan demikian.
Pasalnya ada bahaya yang bisa dialami jika hal ini terus dilakukan. Ulama menegaskan jika tindakan ini bisa mengganggu jin. Seperti diketahui, tandas merupakan salah satu tempat yang menjadi kegemaran jin.
Dari Zaid bin Arqam Radhiyallahu ‘anhu, Nabi Muhammad SAW bersabda yang artinya:
Sesungguhnya tempat buang air itu dikerumuni oleh setan dan jin. Kerana itu, apabila kalian masuk tandas, bacalah:
‘Aku berlindung kepada Allah dari setan lelaki dan setan wanita’ (HR. Ahmad 19807, Abu Daud 6, Ibn Majah 312 dan yang lainnya).
Sabda Nabi SAW tersebut jelas menyebutkan bahwa tandas menjadi tempat kegemaran bagi setan dan jin. Layaknya manusia, jika mereka terganggu, maka sebagian akan melakukan pembalasan. Termasuk saat mereka terkena air panas yang disiramkan oleh manusia ke tandas.
Meski tidak ada dalil yang menyebutkan tentang larangan membuang air panas ke tandas, namun ulama sepakat jika hal itu dilarang. Pasalnya melihat realiti di lapangan, dimana jin yang marah karena tersiram air panas bisa melakukan pembalasan dengan merasuki orang tersebut. Karena itu, dalam fatwa islam diingatkan,
Hendaknya setiap muslim hati-hati ketika membuang air panas di kamar mandi atau tempat lain, agar tidak mengenai jin, sementara dia tidak tahu. Semacam ini berdasarkan realiti di lapangan, meskipun kami tidak mengetahui ada riwayat dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat Radhiyallahu ‘anhum. (Fatwa Islam no. 226625).
Dan terkadang – dan ini sering terjadi – pada sebahagian orang – bahwa ada orang yang mengganggu jin atau jin merasa manusia ini sengaja mengganggu mereka, dengan mengencingi jin atau menyiram air panas, atau membunuh mereka. Meskipun manusia sama sekali tidak mengetahuinya. Sementara jin juga ada yang dzalim dan bodoh masalah aturan.. sehingga mereka membalas kesalahan yang dilakukan orang itu lebih kejam lagi. (Majmu’ Fatawa, 19/40).
Syaikh Abdul Aziz as-Sidhan menceritakan,
Saya pernah menghadiri acara ruqyah orang yang dirasuk. Terjadi dialog antara jin dan peruqyah,
Peruqyah: ‘Mengapa kamu masuk ke badan orang ini’
Jin: ‘Orang ini membuang air mendidih dan mengenai anakku, sampai mati.’
Peruqyah: ‘Itu karena dia tidak tahu ada anakmu di tempat itu.’
Jin: ‘Mengapa dia tidak membaca basmalah sehingga anakku bisa menghindar sebelum dia buang air panas.’ (Syarh kitab ad-Dakwah ilallah wa Akhlak ad-Duat, dinukil dari Fatwa Islam no. 226625).
Allahu a’lam.
Semoga informasi ini memberikan pengetahuan baru bagi sahabat islam semua.
Sumber : infoyunik.com
loading...
0 Response to "Hati-hati Membuang Air Panas di Tandas. Ini Sebabnya"
Post a Comment